Kami kantor Advokat Rita , Erwin dan rekan berpengalaman menangani perkara peradilan pada mahkamah konstitusi , Team kami dari kantor hukum pengacara Rita Erwin dan rekan dapat memberikan advokasi pendampingan mediasi serta menjadi kuasa hukum dalam semua perkara yang diajukan pada peradilan mahkamah konstitusi antara lain:
1. Pengajuan
Sengketa pilkada dan pilcaleg akan selalu mewarnai sistem perpolitik indonesia dalam hal ini kantor kami pengacara Advokat kami Rita Erwin dan Rekan telah berpengalaman dalam menangani permasalahan yg terjadi dalam perkara sengketa pilkada pemilihan kepala daerah baik pemilihan gubernur bupati maupun walikota di indonesia demikian juga mengenai sengketa pilcaleg pemilihan calon legislatif baik tingkat kabupaten kota , tingkat provinsi maupun tingkat nasional ,
Dalam menangani sengketa pilkada pilcaleg perlu kesabaran karena sengketa akan di tangani oleh mahmamah konstitusi
1. Pengajuan
Sengketa pilkada dan pilcaleg akan selalu mewarnai sistem perpolitik indonesia dalam hal ini kantor kami pengacara Advokat kami Rita Erwin dan Rekan telah berpengalaman dalam menangani permasalahan yg terjadi dalam perkara sengketa pilkada pemilihan kepala daerah baik pemilihan gubernur bupati maupun walikota di indonesia demikian juga mengenai sengketa pilcaleg pemilihan calon legislatif baik tingkat kabupaten kota , tingkat provinsi maupun tingkat nasional ,
Dalam menangani sengketa pilkada pilcaleg perlu kesabaran karena sengketa akan di tangani oleh mahmamah konstitusi
Apabila anda memerlukan pendampingan dalam menangani sengketa pemilihan kepala daerah maupun sengketa pemilihan calon legislatif dapat menghibungi kami
public relation : Hendriansyah ,SE
Phone : 08151668514
public relation : Hendriansyah ,SE
Phone : 08151668514
Terimakasih telah mengunjungi website kami
Thanks Regard
Thanks Regard
Hendriansyah, SE
Ibu Rita , SH 0821 1186 0682
0878 7055 8854